0822 7892 8442 BIRO JASA URUS PASPOR PALEMBANG



SYARAT PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy Akte lahir
2. Fotocopy KTP ( di kertas A4 full )
3. Pasport lama *(untuk perpanjang)
4. Fotocopy KK
5. Fotocopy Ijazah
6. Fotocopy Akte Nikah jika Sudah Menikah
7. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta

 

Dokumen untuk anak :
1. Akte lahir
2. Kartu tanda pelajar
3. kk ortu
4. ktp ortu
5. Ijazah
6. Akte Nikah ortu
7. SIOT, surat ijin orang tua


 PASPOR HABIS MASA BERLAKU (PERPANJANGAN)

1. Fotocopy KTP ( di kertas A4 full )
2. Pasport lama *(untuk perpanjang)
3. Fotocopy KK
4. Fotocopy Ijazah atau Akta Lahir
5. Fotocopy Akte Nikah jika Sudah Menikah
6. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta


PASPOR HILANG / RUSAK / PERGANTIAN
1. Surat laporan kehilangan dari Kepolisian 
2. Foto Copy Paspor yg hilang *Bila ada
3.
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) *Bila hilang di Luar Negeri 


BIAYA JASA
1. Paspor Baru / Perpanjangan Dewasa / Anak-anak Rp.1.000.000/ Paspor
2. Paspor Hilang / Rusak Habis Masa Berlaku Rp.4.000.000 / Paspor
3. Paspor Hilang / Rusak Masih Berlaku Rp.4.000.000 / Paspor



HUB 0822 789 28 442


Biro jasa paspor palembang, urus paspor palembang, urus paspor hilang palembang, urus paspor anak palembang, harga buat paspor palembang, syarat buat paspor palembang, biaya buat paspor palembang, paspor pelaut palembang, paspor TKI palembang, paspor TKW palembang, paspor hilang palembang, surat lapor tenaga kerja asing palembang, silakan hubungi kami di nomor 082278928442.




3 Responses to "0822 7892 8442 BIRO JASA URUS PASPOR PALEMBANG"

  1. Salam Semuanyaa,
    Saya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
    saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
    seperti misalnya :
    .
    -RPTKA
    -IMTA
    -TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
    -KITAS
    -Dan lain lain

    Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.

    Hubungi Saya di :

    CV. SUN NUSANTARA CONSULTING

    No. HP : 081298192313 ( whatshap )

    Email:kemayoran.awan13101990@gmail.com depnakertranskuningan@gmail.com / cv.sunnusantaraconsulting@gmail.com

    BalasHapus
  2. Apakah ada jasa pembuatan akte lahir

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel