Jasa Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Palembang


Sertifikat Laik Hygene Sanitasi adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan bagi yang mengkonsumsi makanan. Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1096/2011, dinyatakan bahwa setiap pelaku usaha jasaboga harus memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi, serta mempekerjakan Tenaga Penjamah Makanan – yaitu tenaga kerja yang berhubungan langsung dalam proses pengolahan makanan - yang memiliki sertifikat hygiene sanitasi makanan.

Bagi para pelaku usaha rumah makan, restoran, hotel, dan jasa boga lainnya seperti catering wajib memiliki sertifikat Laik hygene Sanitasi. Disini kami melayani jasa kepengurusan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi di kota Palembang.

silakan Hubungi kami di nomor 
0822-7892-8442


atau Langsung WA kami


Berikut contoh bukti Sertifikat Hygene yang sudah kami urus






Gambar diatas adalah ketika kami mengurus Sertifikat Hygene sanitasi salah satu restoran fast food yang ada di kota Palembang.


Silakan hubungi kami untuk Ijin Pariwisata Rumah Makan Palembang, Ijin P-IRT Palembang, Sertifikat Hygene dan Sanitasi Hotel Palembang,  Sertifikat Hygene dan Sanitasi Rumah Makan Palembang, Sertifikat Hygene dan Sanitasi Restoran Palembang, Sertifikat Hygene dan Sanitasi Catering Palembang.

0 Response to "Jasa Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Palembang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel